loading...
loading...
Showing posts with label pidana. Show all posts
Showing posts with label pidana. Show all posts
Warga Luar Batang gugat Ahok ke PTUN

Warga Luar Batang gugat Ahok ke PTUN

10:56 PM Add Comment
 Yusril Tantang Ahok Dialog di Luar Batang
JAKARTA  – Kuasa hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait rencana penggusuran kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dia menginginkan agar pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta membatalkan penggusuran tersebut. Sebab sejumlah warga yang tinggal di Luar Batang telah memiliki sertifikat maupun akta kepemilikan tanah.
“Jelas sekali masyarakat Luar Batang itu punya sertifikat tanahnya. Jangan bilang itu tanah negara, negara tidak memiliki tanah tapi menguasai tanah,” ujar Yusril ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/4/2016), dikutip dari cnnindonesia.
Yusril menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak bisa membuktikan bahwa tanah tersebut milik pemprov DKI Jakarta.
Sebab jika pemprov menginginkan kepemilikan tanah harus meminta pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengeluarkan sertifikat atas nama mereka.
“Bukan karena itu tanah kosong terus milik pemerintah DKI. Tapi kalau mau tanah itu ya harus mohon ke BPN, sama seperti perorangan atau swasta,” katanya.
Jika memang tanah yang ditempati warga Luar Batang itu milik pemerintah DKI, lanjut Yusril, mereka harus menunjukkan sertifikat tanah yang sah. Ia akan segera mengajukan gugatan secepatnya karena pemprov DKI disebut akan menggusur Luar Batang pada Mei mendatang.
“Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini,” tuturnya.
Yusril juga akan menyurati panglima TNI agar tak lagi mengerahkan personelnya untuk membantu mengamankan penggusuran. Selama ini, pemprov DKI dinilai berlebihan lantaran selalu mengerahkan personel dalam penggusuran.
Menurutnya, tugas pokok TNI adalah menangkal ancaman dari luar dan menangani masalah pertahanan. Ketimbang mengamankan penggusuran, TNI dinilai lebih pantas menangani pengamanan objek vital negara atau lembaga kepresidenan.
“Jadi walaupun itu permintaan gubernur DKI untuk mengamankan penggusuran di Jakarta, mestinya TNI menolak karena memang tidak dibutuhkan kekuatan TNI,” ucapnya. (azm/arrahmah.com)
Pasukan TNI Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Papua-PNG

Pasukan TNI Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Papua-PNG

5:28 PM Add Comment
 Pasukan TNI Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Papua-PNG
Jakarta - Pasukan TNI menemukan ladang ganja yang ditanam di dalam hutan perbatasan di wilayah RI - Papua Nugini (PNG) tepatnya sekitar kampung Kalilapar Distrik Waris Kabupaten Keerom, Papua. Temuan ladang ganja ini ditemukan oleh Satgas Pamtas 406/CK Pos Kalimao saat berpatroli.

Komandan Pos Kalimao Lettu Inf Buyung Asmoro mengatakan sebanyak 23 batang pohon ganja dengan ukuran berkisar 2,5 meter hingga 3 meter. Temuan puluhan batang pohon ganja itu berasal dari kebun salah satu warga di kampung Kalilapar.

"Saat melaksanakan patroli keamanan di sekitar hutan Kampung Kalilapar yang berjarak sekitar 5 km dari Pos Kalimao. Salah satu anggota melihat kebun yang ditanami cabe, jagung dan tembakau, di antara tanaman itu ada yang mirip dengan pohon ganja, setelah dicek ternyata benar pohon ganja," ungkap Buyung dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2016).
Pohon ganja


Kini puluhan pohon ganja itu telah diamankan di Pos Satgas Pamtas 406/CK dan akan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY. Di samping itu, Danrem 172/PWY Kolonel Inf Sugiyono turut mengimbau kepada seluruh prajurit Satgas Yonif 406/CK yang berada di Komando Taktis dan jajaran pos depan, agar selalu  aktif melaksanakan patroli dan sweeping serta anjangsana ke rumah masyarakat untuk mengumpulkan informasi terkait ladang ganja yang tumbuh subur di kawasan perbatasan RI-PNG.

"Berkaitan dengan hal tersebut, setiap pos yang ada di daerah perbatasan akan rutin dilaksanakan patroli. Agar tidak ada pengembangan lahan ganja di daerah perbatasan atau daerah perkebunan warga," tuturnya.


(adf/imk) sumber detikcom
Jika Diamkan Kasus HAM, Negara Terus Dihantui Beban Sejarah

Jika Diamkan Kasus HAM, Negara Terus Dihantui Beban Sejarah

5:23 PM Add Comment
 Jika Diamkan Kasus HAM Negara Terus Dihantui Beban Sejarah
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif meminta pemerintah untuk mencari solusi tepat dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Maarif mengungkapkan dirinya pernah ditemui oleh sejumlah korban peristiwa 1965. "Saya tidak tahu mengapa mereka datang, mungkin karena saya sudah tua dan tidak punya kepentingan politik macam-macam," ujar Maarif dalam simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Dia berharap melalui simposium, negara hadir dan mencari jalan penyelesaian kasus HAM tersebut. Jika negara diam maka beban sejarah akan selalu menghantui. "Saya sudah hampir 82 tahun dan saya ingin bangsa ini berterus terang," ungkapnya.

Dia menilai, penuntasan tragedi 65 terbilang lambat. Seharusnya hal itu sudah dilakukan semasa Presiden Soeharto dan Jenderal Nasution masih hidup.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah saat ini belum terlambat untuk menyelesaikan. "Kalau kita agak menekan subjektivitas atau kepentingan kelompok kita dengan mengedepankan bangsa, rakyat," tuturnya.

(dam) sumber : sindonews.com
dibaca 3
Sel Mewah Lapas Porong Layaknya Hotel Kelas Melati

Sel Mewah Lapas Porong Layaknya Hotel Kelas Melati

5:10 PM Add Comment
 Sel Mewah Lapas Porong Layaknya Hotel Kelas Melati
SIDOARJO - Tidak semua kamar tahanan atau sel di dalam lembaga permasyarakatan tampak kumuh dan kusam, sehingga terkesan tidak layak huni. Ada juga kamar tahanan yang mirip hotel melati.

Seperti yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Surabaya Porong-Sidoarjo. Saat razia petugas BNN dan Polda Jatim, Senin 18 April 2016 malam, terungkap ada kamar tahanan layaknya hotel melati.

Kamar itu terdiri dari beberapa dan dihuni satu orang narapidana. Fasilitasnya hiburan alat elektronik seperti TV, DVD player, serta kipas angin, dan tempat tidur ala spring bed dengan sprei indah.

Kamar tahanan spesial yang terkesan mewah ini biasanya digunakan untuk napi kasus korupsi dan narkoba yang mendapat perlakuan khusus di dalam lapas.

Dengan dilengkapi sejumlah alat elektronik TV plus DVD player serta hiasan wallpaper pada bagian dinding kamar, membuat kamar tahanan ini terkesan bukan sebagai kamar tahanan dalam lapas.

Apalagi dengan kasur yang empuk ala springbed dan kamar mandi di dalam kamar, serta kipas angin yang bisa membuat suasana dingin kamar, membuat kamar tahanan makin indah seperti layaknya kamar penginapan.

Bahkan kamar tahanan spesial ini hanya dihuni untuk satu orang. Sejumlah kamar tahanan yang tampak seperti kamar penginapan kelas melati ini bekas dihuni mantan Bupati Mojokerto Achmadi dan mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.

Sejumlah sejumlah napi kasus narkoba yang menjalani masa tahanan lebih dari lima tahun juga menempati kamar ini. Para napi di kamar ini juga boleh memelihara binatang peliharaan, seperti kucing anggora.

Menanggapi temuan itu, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jatim Djoni Prayitno membantah adanya kamar tahanan mewah dalam lapas.

Namun saat awak media membuktikan dan melaporkan adanya kamar tahanan mewah itu, Djoni cepat-cepat menyatakan akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Pihak Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur menjanjikan akan mengambil tindakan tegas jika memang ada kamar tahanan mewah di dalam Lapas Porong yang merupakan lapas terbesar di Jawa Timur ini.


(san)
Nenek yang Tinggal di Tanjung Sani Ini Ketahuan Simpan Ganja

Nenek yang Tinggal di Tanjung Sani Ini Ketahuan Simpan Ganja

6:24 PM Add Comment

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)
LUBUK BASUNG – Seorang nenek bernama Elida (61) ditangkap polisi karena menyimpan daun ganja di rumahnya di Tanjung Sani, Agam.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, Kamis (7/4) mengatakan saat ini Elida diamankan di Mapolres setempat untuk penyidikan lebih lanjut.
“Elida diamankan beserta tersangka lainnya yang tertangkap lebih duluan di salah satu warung di Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, atas nama Sawaludin (27),” tambahnya.
Dijelaskan, tersangka diringkus setelah pengembangan penangkapan Awaludin di warung milik Epa (35) di Sungai Batang, Tanjung Raya, Rabu sekitar pukul 15:20 WIB.
Saat itu, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan empat paket ganja pada jaket milik tersangka.
“Kami juga mengamankan dua unit telepon genggam dan uang diduga hasil penjualan daun ganja sebesar Rp52.000,” sebutnya.
Kepada petugas, Awaludin mengaku ganja itu diperoleh dari DS (34), warga Jorong Pandan, Nagari Tanjung Sani, Tanjung Raya, dengan jarak dari lokasi penangkapan sekitar delapan kilometer.
Mendapatkan informasi itu, polisi langsung menuju rumah DS. Tetapi yang membuka pintu ibunya, Elida. Setelah itu, Elida mencoba menghalangi anggota untuk menggeledah rumahnya dengan cara menutup pintu.
Setelah menutup pintu, Elida berusaha untuk menyimpan daun ganja ke daerah lain. Namun anggota berhasil membuka pintu dan langsung mengeledah.
Dari hasil pengeledaan, anggota berhasil menemukan 20 paket daun ganja berukuran kecil dan sedang, yang disimpan dibawah tempat duduk dan di bawah kasur.
“Saat pengeledahan, Elida memegang kaleng rokok dan anggota mencoba untuk meminta. Dengan kejelian anggota, Elida menyerahkan kaleng rokok tersebut dan teryata kaleng rokok itu berisi daun ganja,” katanya.
Sementara Elida mengaku tidak mengetahui di dalam kaleng rokok itu berisi daun ganja, karena kaleng tersebut biasanya tempat menyimpan uang miliknya.(aci)
sumber:antara
loading...