SIDOARJO - Tidak semua kamar tahanan atau sel di dalam lembaga permasyarakatan tampak kumuh dan kusam, sehingga terkesan tidak layak huni. Ada juga kamar tahanan yang mirip hotel melati.
Seperti yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Surabaya Porong-Sidoarjo. Saat razia petugas BNN dan Polda Jatim, Senin 18 April 2016 malam, terungkap ada kamar tahanan layaknya hotel melati.
Kamar itu terdiri dari beberapa dan dihuni satu orang narapidana. Fasilitasnya hiburan alat elektronik seperti TV, DVD player, serta kipas angin, dan tempat tidur ala spring bed dengan sprei indah.
Kamar tahanan spesial yang terkesan mewah ini biasanya digunakan untuk napi kasus korupsi dan narkoba yang mendapat perlakuan khusus di dalam lapas.
Dengan dilengkapi sejumlah alat elektronik TV plus DVD player serta hiasan wallpaper pada bagian dinding kamar, membuat kamar tahanan ini terkesan bukan sebagai kamar tahanan dalam lapas.
Apalagi dengan kasur yang empuk ala springbed dan kamar mandi di dalam kamar, serta kipas angin yang bisa membuat suasana dingin kamar, membuat kamar tahanan makin indah seperti layaknya kamar penginapan.
Bahkan kamar tahanan spesial ini hanya dihuni untuk satu orang. Sejumlah kamar tahanan yang tampak seperti kamar penginapan kelas melati ini bekas dihuni mantan Bupati Mojokerto Achmadi dan mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.
Sejumlah sejumlah napi kasus narkoba yang menjalani masa tahanan lebih dari lima tahun juga menempati kamar ini. Para napi di kamar ini juga boleh memelihara binatang peliharaan, seperti kucing anggora.
Menanggapi temuan itu, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jatim Djoni Prayitno membantah adanya kamar tahanan mewah dalam lapas.
Namun saat awak media membuktikan dan melaporkan adanya kamar tahanan mewah itu, Djoni cepat-cepat menyatakan akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Pihak Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur menjanjikan akan mengambil tindakan tegas jika memang ada kamar tahanan mewah di dalam Lapas Porong yang merupakan lapas terbesar di Jawa Timur ini.
Seperti yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Surabaya Porong-Sidoarjo. Saat razia petugas BNN dan Polda Jatim, Senin 18 April 2016 malam, terungkap ada kamar tahanan layaknya hotel melati.
Kamar itu terdiri dari beberapa dan dihuni satu orang narapidana. Fasilitasnya hiburan alat elektronik seperti TV, DVD player, serta kipas angin, dan tempat tidur ala spring bed dengan sprei indah.
Kamar tahanan spesial yang terkesan mewah ini biasanya digunakan untuk napi kasus korupsi dan narkoba yang mendapat perlakuan khusus di dalam lapas.
Dengan dilengkapi sejumlah alat elektronik TV plus DVD player serta hiasan wallpaper pada bagian dinding kamar, membuat kamar tahanan ini terkesan bukan sebagai kamar tahanan dalam lapas.
Apalagi dengan kasur yang empuk ala springbed dan kamar mandi di dalam kamar, serta kipas angin yang bisa membuat suasana dingin kamar, membuat kamar tahanan makin indah seperti layaknya kamar penginapan.
Bahkan kamar tahanan spesial ini hanya dihuni untuk satu orang. Sejumlah kamar tahanan yang tampak seperti kamar penginapan kelas melati ini bekas dihuni mantan Bupati Mojokerto Achmadi dan mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.
Sejumlah sejumlah napi kasus narkoba yang menjalani masa tahanan lebih dari lima tahun juga menempati kamar ini. Para napi di kamar ini juga boleh memelihara binatang peliharaan, seperti kucing anggora.
Menanggapi temuan itu, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jatim Djoni Prayitno membantah adanya kamar tahanan mewah dalam lapas.
Namun saat awak media membuktikan dan melaporkan adanya kamar tahanan mewah itu, Djoni cepat-cepat menyatakan akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Pihak Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur menjanjikan akan mengambil tindakan tegas jika memang ada kamar tahanan mewah di dalam Lapas Porong yang merupakan lapas terbesar di Jawa Timur ini.
(san)
EmoticonEmoticon