JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai harus bertanggung jawab terkait perekrutan Sunny Tanuwidjaja, staf khususnya yang baru saja dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
"Kita lihat saja perkembangannya. Pak Ahok bilang dia (Sunny Tanuwijaya) itu kan hanya anak magang segala macam. Sekarang terbukti. Ya kita lihat saja nanti perkembangannya," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman kepada Sindonews, Kamis (7/4/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengajukan pencegahan tehadap Sunny Tanuwidjaya dan Direktur Utama PT Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma ke luar negeri.
Pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
EmoticonEmoticon