Merdeka.com - Komisi III DPR bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Pemanggilan rencananya dilakukan pada hari ini.
"Iya benar. Rencana hari ini tapi karena Kapolda sibuk mengamankan KTT OKI tertunda. Saya enggak tahu kapannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Desmond menjelaskan, Komisi III DPR ingin mengetahui beberapa persoalan hukum di DKI Jakarta. Semua persoalan hukum yang menyita perhatian publik, Ahok diminta menjelaskan kepada Komisi III DPR.
"Persoalan Sumber Waras, persoalan-persoalan penggusuran, persoalan-persoalan perdagangan orang yang itu dibilang berizin seperti Alexis, itu kan perdagangan manusia," jelas Desmond yang juga Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Menurut Desmond, walaupun hari ini batal memanggil Ahok untuk mendengarkan keterangannya, bukan berarti Komisi III DPR tidak menjadwal ulang. Pekan depan, Ahok dipanggil kembali ke Komisi III DPR untuk menjelaskan penegakan hukum di Ibu Kota Jakarta.
EmoticonEmoticon