- Bank DKI Jakarta diduga ikut bermain dan terlibat basah dalam kampanye petahana Ahok-Djarot.
Pasalnya, salah satu BUMD milik Pemprov DKI itu ikut ambil bagian
dalam memfasilitasi program kampanye paslon nomor 2 melalui program
bantuan lanjut usia (lansia), berupa Kartu Jakarta Lansia (KJL).
Berdasarkan temuan tersebut, Tim Pemenangan Anies-Sandi melalui Tim
Hukum dan Advokasi melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Tim Hukum dan Advokasi Anies -Sandi, Yupen Hadi
menyatakan, hari ini Kamis (13/4/2017), pihaknya telah melaporkan dugaan
pelanggaran yang dilakukan Bank DKI tersebut.
"Kami, Tim Advokasi kemarin (Rabu, 12/4/2017) telah melaporkan dugaan
pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI. Dan hari ini kita sudah melaporkan
juga ke OJK," kata Yupen di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng,
Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Yupen meminta, agar OJK segera mengusut dugaan penyimpangan prosedur
perbankan yang dilakukan jajaran Direktur Bank DKI, Kresno Sediarsi dan
Direksi Bank DKI, Martono Soeprapto.
Dia mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya menemukan
bukti rekening Simpeda Bank DKI tanpa adanya nominal setoran.
"Para lansia diarahkan membuka rekening Simpeda Bank DKI, mereka
diberi kemudahan, buku rekening itu semacam dibagi-bagikan gitu.
Awalnya, katanya cukup menyetorkan uang tunai Rp 50 ribu. Tapi, buku
tabungan yang kami peroleh tidak ada isinya, tapi sudah punya nomor
rekening. Jelas ini menyalahi prosedur perbankan," beber Yupen.
Bahkan, lanjut Yupen, hingga hari ini sejumlah kantor Bank DKI masih
terus dipadati warga lanjut usia. Kantor Bank DKI yang didatangi para
lansia diantaranya Bank DKI Kantor Camat Johar Baru dan Bank DKI Syariah
di Pusat Promosi Ikan Hias UKMK.
Tidak hanya itu, Yupen juga mempertanyakan sumber dana program KJL
tersebut. Karena dia memastikan program KJL tidak ada dalam pos anggaran
APBD 2017.
"Makanya, kami minta Bank DKI sebaiknya segera mengklarifikasi. Kalau
itu pakai uang pribadi, itu namanya politik uang. Kalau gitu, Bank DKI
telah bertindak sebagai distributor money politik paslon nomor 2," jelas
Yupen.
Dia menambahkan, bantuan lansia berkedok program KJL merupakan program dadakak menjelang pencoblosan 19 April 2017.
"Karena itu, patut diduga Bank DKI ikut bermain untuk memuluskan
kampanye paslon petahana. Saya kira OJK harus turun tangan," ujar Yupen.
"Asal-usul uang itu harus dijelaskan dari mana. Kalau dari APBD saya pastikan tidak ada. Jadi, harus diusut tuntas," katanya.
Yupen menerangkan, bukti temuan yang sudah di laporkan ke OJK
diantaranya adalah pelanggaran yang dilakukan Bank DKI kantor cabang di
Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka.
"Jadi, kami minta pelanggaran perbankan ini agar dihentikan," papar
Yupen. Menurutnya, surat laporan juga ditembuskan kepada pihak Bank
Indonesia (BI).
Seperti diketahui, program KJL yang dimaksud adalah Bank DKI
memberikan kepada warga lansia untuk mendapatkan bantuan uang senilai Rp
600 ribu, dengan syarat membuka rekening dengan saldo Rp 50 ribu. (icl) sumber :
teropong senayan