DOWNLOAD E-BOOK SUBULUSSALAM
Subulus Salam atau lengkapnya Subulus Salam syarh Bulughil Maram min Jam’i Adillatil Ahkam adalah kitab fikih yang disusun oleh Imam Ash-Shan'ani (w. 1059 H) yang merupakan kitab penjelas dari Bulughul Maram sebuah kitab hadits tematik yang khusus menghimpun hadits-hadits bertemakan fikih Islam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani.[1] Meskipun lebih tepatnya kitab Subulus Salam ini merupakan kitab ringkasan (mukhtashar) dari kitab Al-Badrut Tamam yang juga merupakan salah satu kitab syarah Bulughul Maram yang disusun oleh Qadly Husain bin Muhammad al-Maghribi (w. 1119 H).[2] Selain dikenal sebagai kitab syarah Bulughul Maram yang paling populer, kitab ini juga merupakan salah satu kitab fikih lintas mazhab. Hal ini dikarenakan Imam Shan’ani tidak mengikuti mazhab fikih tertentu secara eksklusif, ia juga menghindari dari sikap taqlid buta (fanatik), sehingga kitab ini disusun tanpa tendensi terhadap salah satu mazhab. Pengambilan hukum fikih ditentukan oleh hasil analisisnya sendiri dengan tetap mempertimbangkan pendapat-pendapat dari para ulama mazhab yang empat.[3] Imam Syaukani (w. 1250 H/1834 M) berpendapat bahwa Imam Shan’ani merupakan seorang Mujtahid mutlak.
Silahkan didownload di Link Dibawah Ini :
Subulus Salam atau lengkapnya Subulus Salam syarh Bulughil Maram min Jam’i Adillatil Ahkam adalah kitab fikih yang disusun oleh Imam Ash-Shan'ani (w. 1059 H) yang merupakan kitab penjelas dari Bulughul Maram sebuah kitab hadits tematik yang khusus menghimpun hadits-hadits bertemakan fikih Islam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani.[1] Meskipun lebih tepatnya kitab Subulus Salam ini merupakan kitab ringkasan (mukhtashar) dari kitab Al-Badrut Tamam yang juga merupakan salah satu kitab syarah Bulughul Maram yang disusun oleh Qadly Husain bin Muhammad al-Maghribi (w. 1119 H).[2] Selain dikenal sebagai kitab syarah Bulughul Maram yang paling populer, kitab ini juga merupakan salah satu kitab fikih lintas mazhab. Hal ini dikarenakan Imam Shan’ani tidak mengikuti mazhab fikih tertentu secara eksklusif, ia juga menghindari dari sikap taqlid buta (fanatik), sehingga kitab ini disusun tanpa tendensi terhadap salah satu mazhab. Pengambilan hukum fikih ditentukan oleh hasil analisisnya sendiri dengan tetap mempertimbangkan pendapat-pendapat dari para ulama mazhab yang empat.[3] Imam Syaukani (w. 1250 H/1834 M) berpendapat bahwa Imam Shan’ani merupakan seorang Mujtahid mutlak.
Silahkan didownload di Link Dibawah Ini :
EmoticonEmoticon