Sertifikasi Halal beberapa waktu lalu telah dikeluarkan oleh MUI untuk jilbab yang dikeluarkan oleh salah satu brand hijab terkenal di Indonesia. Namun kini nampaknya Sertifikasi Halal juga akan dikeluarkan kembali oleh MUI namun bukan ditujukan pada produk makanan.
Sertifikasi Halal nantinya akan dikeluarkan kembali oleh MUI yang kelihatannya digunakan untuk produk yang berupa sandang. Dengan demikian maka produk seperti baju, sepatu dan celana juga akan menyandang Sertifikasi Halal yang diterbitkan oleh MUI.
Dengan dikeluarkannya Sertifikasi Halal untuk baju, sepatu dan yang lainnya ini dikarenakan pihak MUI menyatakan jika msaih ada bahan pakaian yang terbuta dari bahan haram. Dengan begitu MUI menegaskan bahwa bahan haram yang digunakan untuk membuat produk sandang adalah kulit babi.
Maka dengan adanya hal ini MUI telah merencanakan akan mengeluarkan Sertifikasi Halal untuk menjamin kehalalan produk sandang yang dipakai oleh umat muslim. Jika telah dikeluarkan Sertifikasi Halal maka umat muslim tak perlu ragu dengan bahan yang telah di gunakan.
Hal ini diungkapkan oleh Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua MUI. Informasi ini diberikan pada tanggal 25 Maret 2016. Meskui Sertifikasi Halal akan dikeluarkan oleh MUI namun pihaknya juga harus mengantongi restu dari DPR.
Keputusan untuk mengeluarkan Sertifikasi Halal telah tertera pada UU Nomor 33 Tahun 2014 yang menyatakan tentang jaminan produk halal atau biasa disebut dengan JPH. Keputusan label Sertifikasi Halal pada produk sandang ini nampaknya juga telah mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi VIII DPR yakni Sodik Mudjahid.
Meski Sodik telah memberikan restu terkait adanya Sertifikasi Halal namun dirinya juga memiliki harapan tersendiri. Dirinya sangat berharap jika nantinya setelah MUI menerbitkan Sertifikasi Halal maka tak akan ada lagi polemik yang membahas tentang ini.
Dengan begitu MUI di harapkan tak akan membuat ribet di masyarakat setelah dikeluarkan Sertifikasi Halal. Sodik mengemukakan jika memang hal itu tertera dalam syariat Islam. Sodik juga berharap agar MUI melakukan sosialisasi hingga tuntas sehingga tak ada pro dan kontra terkait adanya Sertifikasi Halal.
EmoticonEmoticon