“UUD yang diamandemen dan peraturan perundangan titipan asing. Kita jangan bergembira jika ingin melakukan amandemen,” ujar As’ad Ali dalam Seminar Nasional Pekan Konstitusi dengan tema ‘Amandemen UUD 1945, Antara Ide dan Realita’ yang digelar di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
As’ad menerangkan, titipan asing dalam amandemen UUD 1945 itu yakni memasukkan ideologi-ideologi mereka yang tidak sesuai denganPancasila.
“Memang ideologi merupakan hal yang baik untuk suatu kebajikan, namun tidak semua ideologi negara itu sama,” kata As’ad.
As’ad Ali selaku Wakil Ketua PBNU juga menjelaskan, dalam amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan sebanyak empat kali ini memang keseluruhannya memberikan kebebasan kepada Warga Negara Indonesia. Namun, yang dilupaka yaitu negara dilucuti dalam melindungi negara dan ideologi Pancasila sehingga muncul istilah pembiaran.
“Oleh karena itu, peran pemimpin sangat penting untuk lakukan perubahan,” tegas As’ad.(bilal/arrahmah.com)
EmoticonEmoticon