loading...
loading...

7 Tersangka Teroris Ponpes Bima Segera Diadili

5:19 AM

7 Tersangka Teroris Ponpes Bima Segera Diadili


Jakarta - Tujuh tersangka kasus teroris terkait ledakan di Ponpes Umar Bin Khattab (UBK), Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB akan segera disidangkan. Sidang dijadwalkan akan dilakukan di Jakarta.

"Saat ini 7 tersangka sudah ditempatkan di LP Pemuda Tangerang. 10 Januari 2012 mendatang dijadwalkan akan menjadi sidang perdana," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol, Boy Rafli Amar, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2011).

Boy menambahkan, proses persidangan yang dilakukan di Jakarta sudah sesuai dengan aturan Criminal Justice System. Selain itu satu tersangka, dalam kasus penusukan terhadap anggota Polsek Bolo, Brigadir Rokhman Syaifuddin, Syakban A Rahman juga akan segera disidangkan di Jakarta.

"Satu tersangka kasus terorisme, dengan tersangka Sykaban A Rahman terkait penusukan anggota Polsek Bolo, juga disidangkan di Jakarta," imbuhnya.

Sebelumnya 7 tersangka yang sudah kasus peledakan di Ponpes UBK tersebut sudah diperlihatkan oleh pihak Polda NTB. Mereka adalah Pimpinan Pondok UBK Ustadz Abrory M Ali, Syakban A Rahman, Rahmat Ibnu Umar, Rahmat Hidayat, Asrak, Furqan dan MA.

(fjr/fjr)
Sumber : Detik.com 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
loading...